Sepuluh Pengacara Unggulan
Suara Merdeka, Minggu 24 Oktober 1999
Referensi Mencari Keadilan
Judul Buku: Sepuluh Pengacara Unggulan
Penyunting: Amir Machmud NS SH & Hermanto SH
Penerbit: Mimbar Media Utama Semarang
ISBN: 979-9036-02-X
Sedetail mungkin dalam perjuangan mencari keadilan itu bisa didapat dari kalangan pengacara yang berperan sebagai penasihat hukum.
Di sini, pengacara merupakan tempat bersandar, khususnya bagi masyarakat yang masih membutuhkan penerangan-penerangan dan pembelaan untuk memperjuangkan hak-haknya.
Dari latar belakang singkat ini dapat dibilang, kebutuhan informasi mengenai keberadaan pengacara amatlah mutlak dibutuhkan masyarakat. Karena itulah, menjadi penting kehadiran buku yang diberi judul Sepuluh Pengacara Unggulan ini.
Sepuluh pengacara itu adalah C Suhadi SH, D Djunaedi SH SpN, Ignatius Edi Cahyono Santoso SH, Gunawan Hadinoto SH, Ign Ridwan Widyadarma SH MS PhD, Santoso H Triatman SH, Sebastian B Soediono SH, Sinar Tarigan Girsang SH, Subyakto SH, dan Wieke Dewi Suryandari SH.
Buku ini disunting Amir Machmud NS SH dan Hermanto SH, yang notabene keduanya bukan orang asing di dunia pers, karena mereka adalah wartawan Suara Merdeka. Ini yang menjadikan buku ini dari segi redaksional memiliki keunggulan komparatif, seperti gaya bahasa yang ringan dan mudah dicerna.
Kalaupun disebut sepuluh pengacara unggulan, bukan berarti kita menafikan kekurangan-kekurangan mereka. Mereka tetaplah manusia yang punya kekurangan. Tetapi bukankah hal-hal yang kurang patut untuk diteladani bisa tidak dicetak tebal-tebal. Sedangkan hal-hal yang baik, yang bisa diteladani, tidak ada salahnya untuk ditulis dengan “tinta emas”. Walaupun mereka yang disebut “unggulan” itu mungkin tidak menganggap dirinya lebih baik dibandingkan dengan pengacara yang lain.
Karena mereka menyadari, masih banyak pengacara lain yang tak kalah berprestasi, yang belum ter-cover di dalam buku ini.
Hal itu pun juga diakui oleh Penerbit Mimbar. Dalam kata pengantarnya di buku ini, penerbit menulis, banyak keterbatasan yang memaksanya baru bisa menampilkan sepuluh pengacara unggulan di antara banyak pengacara lain yang sebenarnya memenuhi persyaratan untuk ditampilkan dan bisa dijadikan referensi bagi masyarakat. Karena itu, akan disusul dengan penerbitan buku sejenis secara berkesinambungan. Semacam terbitan berseri.
Memang tidak salah juga bila ada yang beranggapan, teramat muskil kita mengetahui “luar dalam” kehidupan seorang pengacara dalam buku ini, hanya dengan membaca beberapa lembar tulisan mengenai dirinya. Bila ini dianggap suatu kelemahan, boleh jadi anggapan tersebut tidak salah.
Buku ini bukan merupakan buku autobiografi atau memoar. Buku ini lebih tepat merupakan kumpulan tulisan atas sisi-sisi kehidupan sepuluh pengacara. Sekali lagi, dari sisi-sisi kehidupan tertentu, bukan seluruhnya.
Namun, dengan membaca buku ini, diharapkan sisi-sisi kehidupan tertentu tersebut dapat mengungkap tabir nilai-nilai kehidupan dan seluk-beluk dunia kepengacaraan, sehingga kita bisa belajar memahami tentang mereka dan apa yang mereka ungkapkan.
Melalui buku ini, kita juga bisa membaca kisah pengacara menghadapi kehidupan, yang kadang-kadang penuh dengan teror, yang secara implisit menggambarkan betapa penting berjuang untuk bisa survive.
Singkatnya, buku ini tidak hanya bercerita pengalaman pribadi, tetapi juga mencakup pandangan mereka tentang hakim yang tak bermoral, peradilan yang bobrok, perlunya reformasi hukum, perlunya pengacara spesialisasi, dan sebagainya.
Karena itu, melalui buku ini banyak hal penting dari mereka yang semula hanya diketahui samar-samar, kadang-kadang bisa dijelaskan oleh cerita kecil dari pengacara yang menuliskan pengalamannya. (Tavifrudi Y-35)